KPU Akan Selenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pada Minggu Sore
Pada jam 15.30 di hari Minggu (30/6/2019) tepatnya di Gedung KPU RI Jakarta akan diselenggarakan rapat pleno terbuka terkait penetapan pasangan Capres dan Cawapres Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Kami sudah putuskan akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 pada Minggu, 30 Juni 2019 di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Gedung KPU Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019 diundang oleh KPU untuk dapat menghadiri rapat pleno trebuka tersebut.
Untuk undangan untuk menghadiri rapat pleno tersebut yang diselenggarakan oleh KPU akan disebarkan mulai dari Jumat malam (28/6/2019).
"Mudah-mudahan paslon nomor 01 dan 02 mempunyai waktu cukup, tidak berhalangan, sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," tambahnya.
Setelah sudah terpilihnya paslon, Kesempatan kedua diberikan oleh KPU kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta.
"Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya di acara tersebut. Dan kami berharap paslon nomor urut 01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," ujar Arief.
Gugatan PHPU yang diajukan oleh paslon nomor urut 02 sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolaknya pada Kamis malam.
Dengan demikian, pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin menjadi paslon terpilih dengan perolehan suara 85.607.362 berdasarkan hasil penghitungan KPU RI.
Sumber: akurat.co

Comments
Post a Comment