Tak Jera! Rio Reifan Kembali Diciduk Kepolisian Terkait Narkoba
Mungkin berurusan dengan hukum tidak membuat jera artis FTV, Rio Reifan. Pasalnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono telah membenarkan adanya penangkapan artis FTV tersebut. Telah diketahui pada tahun 2017 silam, Rio pernah ditangkap terkait dengan kasus narkotika. Dan pada penangkapan Rio oleh polisi diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika. "Iya ada penangkapan," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8). Terkait kronologis penangkapan serta jenis narkoba yang digunakan, Argo mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut saat rilis kasus. "Besok di-release," tandasnya. Sebelumnya, di tahun 2015 Rio Reifan juga ditangkap lantaran tengah melakukan transaksi dengan bandar narkoba. Ia dipenjara selama 1 tahun dua bulan. Tak kapok, ia kembali ditangkap pada tahun 2017 lantaran ditemukan satu kli sabu di dalam kendaraannya. Sumber: akurat.co