Joko Driyono Sudah Memenuhi Panggilan Satgas Anti Mafia Bola



Senin tanggal 18/2/2019 Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Bola kedatangan Ketua Umum PSSI, Joko Driyono guna memenuhi panggilan. Kedatangannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta dimaksudkan untuk dimintai keterangan berhubungan dengan kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.

"Hari ini memang tentang penghancuran dokumen, bukan pengaturan skor. Itu tidak ada kaitannya," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, saat ditemui AKURAT.CO di Polda Metro Jaya.

Agenda pada hari ini tidak menyangkut dengan pengaturan pertandingan itu yang ditegaskan oleh Andru. Andru juga yang mengungkapkan jika penetapan peraturan intelektual itu ialah bukan urusannya, melainkan sudah menjadi urusan polisi.

Joko Driyono yang biasa disapa Jokdri, diduga aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lain, yaitu Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur. Mereka bertiga diperintahkan untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum Satgas Anti Mafia Bola memeriksa kantor Komisi Disiplin PSSI, di bulan lalu.

Terkait dokumen apa yang dihancurkan, Andru belum bisa memastikan hal itu. Ia hanya mengatakan kalau pemeriksaan tersebut akan dijelaskan oleh pihak kepolisian nantinya.

"Nah, dokumen apa yang dihancurkan itu nanti akan dijelaskan oleh kepolisian. Tadi belum ada pemeriksaan soal terkait itu, tetapi hanya menggambarkan denah dari keseluruhan kantor itu seperti apa. Karena di denah itu kan ada kantor PT Liga, kantor Komisi Disiplin juga. Jadi hanya menggambarkan keseluruhannya saja," tutur Andru.


Sejauh ini Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 15 orang tersangka terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Selain itu, Jokdri juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam 20 hari mendatang sejak Sabtu (16/2) kemarin.









Sumber: akurat.co

Comments

Popular posts from this blog

Pemahaman Akan Terorisme Lebih Dipahami Oleh Istri Abu Hamzah

Peppy: Turunnya BB Karena Dapat Motivasi dari Agung Hercules

Kasus Misbakhun Didugaan Kuat Memang Sengaja Dikriminalisasi