Semua Yang Didakwakan Pada Misbakhun Sudah Terbukti Salah

Semua Yang Didakwakan Pada Misbakhun Sudah Terbukti Salah

Sumber: Google

Berhubungan dengan kasus Misbakhun seharusnya putusan Peninjauan Kembali (PK) membatalkan putusan yang telah diajukan sebelumnya. Apa yang didakwakan tidak terbukti, seperti apa yang dilontarkan pada Misbakhun. Akhirnya putusan dari PK sudah dikabulkan sampai akhirnya saat ini Misbakhun telah bebas dari kasus Misbakhun itu sendiri.

Yusril Ihza Mahendra yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menuturkan kasus Misbakhun yang telah ditudingkan Misbakhun korupsi, membuat Mukhamad Misbkahun harus menjalani hukuman yang menurtnya itu tidak sama sekali ada kaitannya dengan masalah tudingan Misbakhun korupsi.

Yusril kembali menuturkan, untuk terjadinya kasus Misbakhun yang telang dianggap Misbakhun korupsi ini karena Mukhamad Misbakhun sangat lantang untuk bersuara dalam mengungkap dan meminta untuk skandal Bank Centruy dibawa pada ranah hukum. Menurutnya sampai kala ini masalah ini belum ada kejelasan dalam peorses hukum kasus Misbakhun dan Bank Century.

Mukhamad Misbakhun benar terlibat kasus Misbakhun dan benar bahwa Misbakhun korupsi, itulah yang sekarang menjadi asumsi masyarakat. Kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi juga dikait-kaitkan dengan masalah bailout Bank Century.

Dengan seorang komisaris perusahaan dituntut harus bertanggung jawab. “Ini terlalu jauh dalam mengeluarkan L/C, komisaris sempat dituduh ikut serta melakukan," jelasnya.

Dengan setegas-tegasnya Yusril menegaskan bahwa motif politik untuk kasus Misbakhun sudah amat jelas. Ia menilai kasus Letter of Credit (L/C) yang apa sudah ditudingkan pada Misbakhun korupsi itu ada yang aneh. 

Comments

Popular posts from this blog

Pemahaman Akan Terorisme Lebih Dipahami Oleh Istri Abu Hamzah

Peppy: Turunnya BB Karena Dapat Motivasi dari Agung Hercules

Kasus Misbakhun Didugaan Kuat Memang Sengaja Dikriminalisasi