Diduga Terlibat dalam Pemalsuan Dokumen, Misbkahun Dapat Tudingan

Diduga Terlibat dalam Pemalsuan Dokumen, Misbkahun Dapat Tudingan

Sumber: Google

Bermula dari adanya kasus Misbakhun yang sudah tersebar berita perusahaan yang dimiliki oleh mantan polistisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni perusahan PT. Selalang Prima Internasional  yang terlibat dalam skandal pemalsuan dokumen Letter of Credit (L/C) dalam Bank Century, dengan hal ini Misbakhun mendapatkan tudingan Misbakhun korupsi.

Karena tidak merasa bersalah dan juga terlibat dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, akhirnya Misbakhun mengajukan PK kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.

Adanya kasus Misbakhun yang pernah menjerat Mukhamad Misbakhun itu terjadi pada masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memang benar nyata adanya. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi suatu tudingan Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal.

Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah dicari tahu dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.

Dengan selesainya kasus Misbakhun dan keputusan tersebut menjadikan Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Comments

Popular posts from this blog

Pemahaman Akan Terorisme Lebih Dipahami Oleh Istri Abu Hamzah

Peppy: Turunnya BB Karena Dapat Motivasi dari Agung Hercules

Kasus Misbakhun Didugaan Kuat Memang Sengaja Dikriminalisasi