Diduga Terlibat dalam Pemalsuan Dokumen, Misbkahun Dapat Tudingan
Diduga Terlibat dalam Pemalsuan Dokumen, Misbkahun Dapat Tudingan
Sumber: Google
Karena tidak merasa bersalah dan juga terlibat dalam kasus Misbakhun dan juga tudingan Misbakhun korupsi, akhirnya Misbakhun mengajukan PK kepada Mahkamah Agung (MA) terkait dengan kasus Misbakhun itu karena menurutnya itu bukan kesalahannya.
Adanya kasus Misbakhun yang pernah menjerat Mukhamad Misbakhun itu terjadi pada masa kepemimpinan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memang benar nyata adanya. Namun, kasus Misbakhun itu menjalar menjadi suatu tudingan Misbakhun korupsi yang kemudian membuat nama Misbakhun menjadi terkenal.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya mengabulkan permohonannya yang akhirnya setelah dicari tahu dan ditinjau kembali, MA memberikan keputusannya bahwa kasus Misbakhun korupsi itu bukanlah kasus pidana tetapi kasus perdata.
Dengan selesainya kasus Misbakhun dan keputusan tersebut menjadikan Misbakhun dibebaskan dari penjara. Memperbaiki nama Misbakhun korupsi hanyalah kesalahan, mengembalikan martabatnya juga.

Comments
Post a Comment